Minggu, 19 April 2009

Hubungan antara Indonesia dan Cina diberbagai bidang

Bidang Politik

Hubungan RI-RRT mencapai momentum melalui penandatanganan Joint Declaration between the Republic of Indonesia and the People’s Republic of China on Strategic Partnership oleh kedua Kepala Negara pada tanggal 25 April 2005 di Jakarta. Tahun tersebut juga bertepatan dengan ulang tahun ke-55 hubungan diplomatik kedua negara yang dijalin sejak 13 April 1950.

Deklarasi Bersama Kemitraan Strategis RI-RRT meliputi berbagai kerjasama di sektor-sektor politik dan keamanan, ekonomi dan pembangunan, sosial budaya dan lain-lain. Selama ini, berbagai macam kegiatan telah diupayakan sebagai bentuk tindaklanjut dari Deklarasi tersebut. Salah satunya adalah Mekanisme Dialog Tingkat Menko-State Councilor, yang pertama diselenggarakan pada bulan September 2006.

Dalam pertemuan Dialog dimaksud, telah dibahas berbagai isu terkait dengan hubungan bilateral RI-RRT dari sudut pandang makro dan strategis. Selain itu, telah pula disepakati untuk segera membentuk Plan of Action (PoA) sebagai acuan dalam mengimplementasikan Deklarasi Bersama Kemitraan Strategis RI-RRT, yang akan dikoordinasikan oleh Kemlu kedua negara. Saat ini, KBRI Beijing telah menyampaikan kepada Deplu draft awal PoA dimaksud untuk mendapatkan masukan dari unit-unit Deplu lain serta instansi-instansi Pemri terkait.

Sebagai salah satu upaya meningkatkan mutual trust RI-RRT, kedua pemimpin negara telah melakukan pertukaran kunjungan. Dalam kaitan ini, Presiden RRT Hu Jintao melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada bulan April 2005, yang kemudian ditindaklanjuti oleh kunjungan kenegaraan balasan Presiden RI pada bulan Juli 2005. Pada bulan Oktober 2006, Presiden RI untuk kedua kalinya mengunjungi RRT dalam rangka menghadiri ASEAN-China Commemorative Summit di Nanning, Propinsi Guangxi.

Selain kunjungan antar kepala negara, pada bulan Agustus 2005 Wapres RI melakukan kunjungan kerja ke Beijing, yang kemudian disusul dengan kunjungan untuk menghadiri Boao Forum for Asia di Hainan pada bulan April 2006. Wapres RI juga telah menerima undangan Wapres RRT untuk mengunjungi RRT. Konfirmasi kunjungan akan ditentukan lebih lanjut.

Pertahanan dan Keamanan

Pada bulan Maret 2007, telah diadakan Dialog ke-2 antara Dephan RI dan Dephan RRT. Dalam kesempatan tersebut, juga telah dilakukan kunjungan ke beberapa industri strategis RRT dan pembahasan draft Perjanjian Kerjasama Pertahanan RI-RRT. Perjanjian Kerjasama Pertahanan difokuskan kepada upaya-upaya untuk meningkatkan confidence dan mutual trust antara aparat keamanan dan pertahanan kedua negara serta capacity building melalui pelatihan, pertukaran kunjungan pejabat, dan pengadaan alutsista. Saat ini, draft tersebut tengah dibahas diantara kalangan instansi terkait di Jakarta untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan.

Selain itu, pada bulan Juli 2005, RI-RRT melalui Kementerian Ristek RI dan Commission on Science, Technology and National Defense Industry (COSTIND) RRT menandatangani MoU di bidang kerjasama peroketan. Dalam hal ini, dapat dipertimbangkan untuk mengoptimalkan kerjasama tersebut dengan melibatkan institusi BUMN yang bergerak di bidang industri stratejik, antara lain PT Dirgantara Indonesia, PT PAL dan PT Pindad.

Maritim/Kelautan

MoU on Maritime Cooperation telah ditandatangani pada bulan April 2005 oleh kedua negara di sela-sela kunjungan kenegaraan Presiden RRT ke Indonesia. Dalam rangka mengimplementasikan MoU, pada bulan Desember 2007 telah diselenggarakan pertemuan Joint Technical Committee RI-RRT untuk membahas program-program konkrit di bidang kelautan, terutama terkait dengan capacity-building dan joint research.

Penanganan Illegal Logging

Kedua negara telah menandatangani MoU concerning Cooperation in Combating Illegal Trade of Forest Products tahun 2002. Namun demikian, mengingat maraknya kayu hasil pembalakan liar di Indonesia yang masuk ke RRT, maka perlu diadakan revitalisasi kerjasama RI-RRT untuk memaksimalkan upaya implementasi MoU.

Hukum dan Penanggulangan Kejahatan Lintas Batas

Dalam rangka meningkatkan kerjasama di bidang hukum, telah diupayakan peningkatan kerjasama antara instansi-instansi terkait di kedua negara. RI-RRT telah membentuk Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dan saat in tengah mengupayakan terbentuknya MoU Kerjasama Anti-korupsi antara KPK dan Kementerian Supervisi RRT. Pihak RRT juga pernah menyampaikan kesiapannya untuk memulai perundingan mengenai suatu perjanjian ekstradisi.

Bidang Ekonomi

Investasi

Secara akumulatif, RRT merupakan negara penanam modal terbesar nomor 5 di Indonesia dengan nilai US$ 8 miliar. Beberapa perusahaan RRT seperti China National Offshore Oli Corporation (CNOOC), Petro China, Alcatel Shanghai, CITIC, Haier, KONKA, Huawei Technology, ZTE Corporation, dan China Railways Engineering Corporation dan lain sebagainya telah menanamkan modalnya di Indonesia. Namun demikian, masih banyak peluang bagi berkembangnya nilai investasi RRT di Indonesia, terutama mengingat keterkaitan ekonomi yang semakin meningkat.

Perdagangan

Pada tahun 2001-2006 volume perdagangan RI-RRT mencapai masing-masing US$ 6,7 miliar, US$ 9,2 miliar, US$ 10,23 miliar, US$ 13,46 miliar, US$ 16,8 miliar dan US$ 19,06 milyar. Dalam periode tahun tersebut, Indonesia selalu mengalami surplus dalam perdagangan dengan Tiongkok. Namun, pada tahun 2006, data menunjukan trend trade balance yang semakin seimbang.

Total volume perdagangan RI-RRT tahun 2006 mencapai US$ 19,06 miliar atau meningkat sebesar 13,62% (yoy), dengan perincian ekspor RI ke RRT US$ 9,61 milyar dan impor RI dari RRT US$ 9,45 milyar atau surplus bagi Indonesia sebesar US$ 156,53 juta.

Kedua negara berharap volume perdagangan bilateral dapat terus ditingkatkan dan akan mencapai nilai US$ 20 miliar pada tahun 2008 dan US$ 30 miliar pada tahun 2010.

Proyek Energi

Peningkatan kerjasama sektor energi RI-RRT terlihat dengan berjalannya berbagai proyek seperti Proyek PLTU Cilacap 2x300 Mw dan PLTG Palembang Timur 150 Mw serta supply LNG dari Tangguh Indonesia bagi Provinsi Fujian sebesar 2,6 juta ton/tahun selama 25 tahun.

PM Wen Jiabao dalam pertemuan bilateralnya dengan Presiden RI di Nanning pada bulan Oktober 2006, telah menyampaikan dukungannya atas fast track program pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW di Indonesia. Berkaitan dengan ini, KBRI Beijing telah melakukan penjajagan dan mendorong partisipasi perusahaan RRT yang mempunyai penawaran harga kompetitif (US$700/KW), jadwal konstruksi 28-36 bulan, dan manufaktur yang mampu menyediakan peralatan dalam waktu singkat. Dalam perkembangannya, tidak sedikit dari BUMN RRT yang berhasil memenangkan tender pembangunan coal-fired power plant di Indonesia.

Proyek Pembangunan

Sebagai ungkapan keinginan ikut serta dalam upaya pembangunan infrastruktur di Indonesia, Pemerintah RRT semenjak Maret 2002 telah memberikan Preferential Buyer’s Credit (loan) sejumlah US$800 juta. Loan tersebut telah diperuntukan bagi pendanaan berbagai proyek pembangunan di Indonesia yaitu : Proyek Cirebon Kroya Double Track Railway, PLTU Labuhan Angin 2x115Mw, Proyek Jembatan Nasional Suramadu, Proyek Waduk Jatigede Cirebon, Jawa Barat serta proyek PLTU Parit Baru di Kalimantan Barat.

Bersamaan dengan penandatanganan Deklarasi Kemitraan Strategis RI-RRT, RRT memberikan additional grants sebesar RMB 30 juta. Dalam kaitan ini, RRT juga telah menandatangani berbagai agreement dan exchange of letters mengenai technical renovation 4 (empat) industri stategis dan Construction of Earthquake-Generated Tsunami Early Warning System.

Bidang Sosial Budaya

Kesehatan

Pada pertemuan pertama mekanisme Dialog Tingkat Menko-State Councilor bulan September 2006, Pemerintah RRT telah menyampaikan komitmen pemberian bantuan senilai RMB 20 juta kepada Pemri untuk penanggulangan flu burung di Indonesia. Untuk itu, diharapkan RI segera menyampaikan proposal proyek konkrit.

Pariwisata

Melalui penandatanganan MoU mengenai kerjasama pariwisata Budpar RI-China National Tourism Administration RRT di Jakarta tanggal 10 Juli 2000, serta fasilitas Visa on Arrival kepada RRT, diharapkan jumlah pengunjung RRT ke Indonesia dapat meningkat.

Namun demikian, diperlukan peran aktif oleh berbagai instansi Pemri untuk mewujudkan upaya meningkatkan kunjungan warga Tiongkok ke Indonesia. Peristiwa Mei 98, sedikit banyak masih terasa pengaruhnya di sebagian warga Tiongkok. Masih terdapat anggapan Indonesia tidak aman, diskriminatif terhadap warga etnis Tionghoa, dan banyak menyulitkan pengunjung terutama yang kurang informasi. Oleh karena itu, anggapan semacam ini perlu disikapi secara bijak, dengan upaya promosi citra yang proper, tepat guna dan tepat sasaran dengan membuka jalur bagi terjalinnya seluruh jaringan komunikasi melalui segala media yang bisa dijangkau masyarakat kedua negara.

Menurut data tahun 2005, pemberian visa kepada pengunjung RRT dari wilayah Beijing mencapai 57.922 orang. Sementara pada tahun 2006, pemberian visa hanya mencapai 44.136 dari wilayah Beijing. Penurunan tersebut kemungkinan dikarenakan semakin disosialisasikannya pengaturan Visa on Arrival bagi warga RRT yang ingin berkunjung ke Indonesia.

Bidang Protokol dan Konsuler

Pelaksanaan fungsi Protokol dan Konsuler dari tahun ke tahun cenderung terus meningkat. Hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari peningkatan hubungan kerjasama antara RI dan RRT sehingga lalu lintas manusia diantara kedua negara juga semakin meningkat.

Sejak tahun 2004 hingga 2006, KBRI Beijing telah mengeluarkan visa diplomatik sebanyak 671 buah, visa dinas sebanyak 2.019 buah, dan dokumen yang dilegalisir 2.773 buah. Permohonan visa diplomatik dan dinas ke KBRI mengalami kecenderungan menurun sejak awal 2006, hal ini disebabkan karena Indonesia dan RRT telah memberlakukan perjanjian bebas visa diplomatik dan dinas sejak Nopember 2005.

Jumlah pejabat RI / tamu KBRI yang datang ke wilayah kerja KBRI Beijing sebanyak 4.793 orang dan pengantaran dan penjemputan ke dan dari airport sebanyak 1.849 kali. Selain itu, terdapat pula berbagai kunjungan delegasi pejabat tinggi RI, termasuk Presiden dan Wapres RI.

Jumlah WNI yang ditahan oleh pihak keamanan RRT sebanyak 16 orang dan yang berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia 6 orang. Sedangkan penanganan WNI terlantar yang telah dipulangkan ke Indonesia berjumlah 12 orang.


http://www.indonesianembassy-china.org/id/relations.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan anda bisa memberi komentar atas tulisan saya diatas...